
Smart Card Haji
Panduan Lengkap Mengurus Visa untuk Umroh dan Haji
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka lebar pintu masuk ke negaranya bagi seluruh umat Islam di dunia yang ingin melaksanakan ibadah umroh dan haji. Ibadah umroh dapat dilakukan sepanjang tahun oleh seluruh muslim. Namun, izin ibadah umroh biasanya dibatasi hingga pada tanggal keberangkatan pada 15 Dzulkhaidah, yaitu sebelum pelaksaan musim ibadah haji. Jika Anda memiliki rencana melaksanakan ibadah umrah atau haji dalam waktu dekat, Anda harus mempersiapkannya dengan baik dan matang. Baik itu persiapan fisik, pengetahuan ibadah haji dan umroh, tentu yang wajib dipersiapkan adalah berbagai dokumen penting seperti visa.
Mengenal Visa Umroh dan Visa Haji
Visa adalah dokumen syarat wajib yang harus dimiliki oleh jemaah umroh atau jemaah haji saat akan melakukan ibadah umrah dan haji ke tanah suci. Jemaah yang ingin melakukan ibadah umroh setidaknya harus memiliki visa umroh, sedangkan bagi jemaah haji wajib memiliki visa haji yang dikeluarkan secara khusus oleh pejabat berwenang di Kantor perwakiran Pemerintah Arab Saudi di Indonesia.
- Visa Umroh
Visa Umrah adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan tujuan ibadah umroh bagi seluruh umat Islam. Seluruh jemaah umroh wajib mempunyai visa sebagai tanda izin memasuki Tanah Suci di Arab Saudi. Visa umroh ini hanya bisa digunakan untuk kegiatan ibadah umrah saja, tidak bisa digunakan untuk kegiatan pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya. Jemaah ibadah umroh dapat memanfaatkan visa umroh ini sepeti untuk bekunjung atau berziarah ke berbagai tempat di Arab Saudi. Visa umroh dapat berlaku selama 90 hari atau 3 bulan sejak visa diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Masa berlaku tersebut dapat terbatasi oleh tanggal pelaksanaan ibadah haji yang akan berlangsung, peraturan batas tanggal ini dapat berubah setiap tahunnya. Kemudian, jemaah umrah akan diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa umroh habis.
- Visa Haji
Visa haji adalah izin tertulis yang diberikan pejabat berwenang di Kantor Perwakilan Pemerintah Arab Saudi di Indonesia yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan perjalanan ibadah haji ke wilayah Kerajaan Arab Saudi. Di Indonesia, visa haji terbagi menjadi dua jenis visa, yaitu visa haji kuota reguler Indonesia dan visa haji mujamalah (visa haji undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi). Visa haji kuota Indonesia juga terbagi menjadi dua, yaitu visa untuk jemaah haji regular oleh Pemerintah Indonesia dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIKH).

Visa
Perbedaan Visa Umroh dan Visa Haji
Visa umroh dan Visa haji memiliki perbedaan, yaitu pada kegunaan visa dan masa berlakunya. Pemerintah Arab Saudi dengan peraturan terbarunya menetapkan perbedaan pada dua faktor tersebut, yaitu:
- Fungsi dan kegunaan
Secara fungsi dan kegunaan visa, visa umroh hanya berfungsi untuk segala aktivitas ibadah umroh termasuk berkunjung atau berziarah ke berbagai tempat di Arab Saudi. Visa umroh tidak dapat digunakan untuk kepentingan kegiatan ibadah haji karena Pemerintah Arab Saudi secara khusus mengeluarkan visa haji. Sedangkan, Visa Haji dapat digunakan untuk kegiatan ibadah haji selama musim haji atau pelaksaan haji berlangsung dan ibadah umroh sebelum atau sesudah waktu pelaksanaan ibadah haji. Itu dikarenakan visa haji dan umroh memiliki masa berlaku tiga bulan.
- Waktu
Secara waktu, visa umroh dapat dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi sepanjang tahun. Jemaah umroh dapat kapan saja mengajukan permohonan visa umroh. Pemerintah Arab Saudi dapat menerbitkan visa umroh sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan, Visa haji hanya diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada setiap musim haji tahunan.
Syarat Dokumen Penting Visa Umroh dan Haji
Untuk mengajukan visa umroh, jemaah ibadah umroh harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya sebagai berikut:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Nikah (bagi pasangan suami istri yang ingin ibadah umrah bersama).
- Akta Kelahiran (bagi jemaah ibadah umroh dibawah usia 17 tahun).
- Surat mahram (bagi jemaah Perempuan yang berusia di bawah 45 tahun).
- Pas foto terbaru.
- Formulir pendaftaran visa umroh atau haji yang telah diisi lengkap.
- Bukti pembayaran visa umroh.
- Bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi (Indonesia-Arab Saudi).
- Bukti reservasi akomodasi seperti reservasi hotel dan transportasi di Arab Saudi.
- Memiliki asuransi kesehatan yang aktif.
- Memiliki asuransi perjalanan, jemaah ibadah umrah dapat menghubungi provider atau biro layanan asuransi perjalanan yang terpercaya.
- Bukti atau sertifikat vaksin internasional (telah melakukan vaksin meningitis, serta beberapa vaksin lainnya yang diwajibkan untuk jemaah haji)
Dokumen-dokumen penting di atas wajib jemaah ibadah umrah dan haji siapkan sebelum pengajuan Visa.

Pengajuan Visa Haji
https://harian.disway.id/read/779077/75572-visa-jemaah-haji-reguler-terbit-sisanya-masih-diproses
Cara mengurus visa umroh
Adapun untuk pengajuan visa umroh, jemaah umroh dapat memilih berbagai cara, yaitu pengajuan visa umroh secara mandiri melalui provider atau biro perjalanan umroh. Berikut cara-cara mengurus visa umroh:
- Pilihlah provider atau biro perjalan umroh yang telah terdaftar di Kementerian Agama. Untuk memastikan biro perjalanan umroh resmi dapat dicek melalui situs simpu.kemenag. go.id
- Persiapkanlah syarat dokumen penting pengajuan visa umroh.
- Serahkanlah seluruh dokumen kepada biro perjalanan umroh.
- Provider atau biro perjalanan umroh akan mengajukan pendaftaran jamaah ke muassasah (penyelenggara umroh di Arab Saudi).
- Muasasah akan menerbitkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs), yaitu surat konfirmasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. MOFA berlaku selam 15 hai.
- Provider atau biro perjalanan umroh akan mengajukan visa ke KBSA (Kedutaan Besar Arab Saudi) dengan menggunakan MOFA dan seluruh dokumen yang sudah diserakan jemaah umroh ke provider atau biro perjalanan.
- Kedutaan Besar Arab Saudi akan menerbitkan visa dan menempelkannya di paspor.
- Biro perjalanan umroh akan menyerahkan visa umroh kepada jamaah umroh dan bukti pendukung lainnya untuk keberangkatan ibadah umroh.
Bila visa telah diterima periksalah masa berlaku visa umroh. Pastikan keberangkataan ibadah umroh sesuai dengan masa berlaku visa. Perlu diingat bahwa peraturan terbaru visa aktif atau berlaku sejak tanggal penerbitan.
Cara mengurus visa haji
- Visa Haji Reguler
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Indonesia memiliki beberapa jenis visa haji. Visa haji reguler yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, secara kolektif kepengurusan visa haji akan diurus oleh lembaga tersebut. Jemaah haji reguler sebelumnya akan melakukan perekaman biometrik haji sebagai salah satu cara untuk pembuatan visa haji. Perekaman biometrik jemaah haji adalah salah satu terobosan terbaru oleh Pemerintah Arab Saudi dan Republik Indonesia. Hal itu agar visa haji dapat diproses dan diverifikasi dengan mudah saat di Arab Saudi. Adapun, jemaah haji harus mempersiapkan persyaratan dokumen yang telah disebutkan di atas, sebagai data verifikasi.
- Visa Haji Mujamalah atau Haji Furoda
Sementara itu, Visa Haji Mujamalah atau lebih dikenal dengan Haji Furoda, dapat dilakukan secara mandiri yang dapat dilakukan secara online. Visa Haji Mujamalah ini diurus secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Adapun cara mengurus visa haji furoda sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri ke visa center atau aplikasi Saudi Visa Bio
- Buatlah akun dan klik pada bagian visa dan ikuti pendaftaran selanjutnya
- Upload dokumen berupa KTP, pas foto, bukti pembayaran visa, dan dokumen penting lainya.
- Proses verifikasi dokumen.
- Jika diterima, visa dapat diterima oleh pemohon dan jemaah haji juga menerima smar card haji.
Dengan berbagai macam jenis visa haji dan umrah yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji dan umroh dapat memilih dan menentukan proses atau cara pembuatan visanya sendiri. Baik itu pembuatan visa secara mandiri dengan aplikasi yang telah dibuat oleh Otoritas Pemerintah Arab Saudi, atau memilih dengan jasa provider visa yang telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, atau melalui agen/biro perjalanan ibadah umroh. Pilihan pembuatan visa umroh dan haji dapat jemaah sesuaikan dengan kemampuan masing-masing jemaah ibadah haji dan umroh.
Bila Jemaah haji tidak memiliki waktu yang cukup dan ingin lebih mudah dalam pengurusan visa umroh dan haji, jemaah haji dan umroh dapat menggunakan jasa AKUVISA.COM dengan mengontak langsung melalui Whatsapp atau web AKUVISA.COM.